Harta Google Disimpan Di Bermuda?
![]() |
Salah satu dari mereka, ternyata, termasuk Google, raksasa internet asal Amerika Serikat yang diberitakan Bloomberg telah berhasil menghindari pembayaran pajak global senilai 2 miliar dollar AS tahun 2011 lalu.
Caranya yaitu dengan memindahkan pendapatan berjumlah 9,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 93 triliun ke Bermuda, sebuah negara kepulauan di tengah Samudera Atlantik yang tak mengenal pajak penghasilan tubuh (corporate income tax). Uang berjumlah besar tersebut disalurkan secara legal ke anak perusahaan di negara itu.
Angka 9,8 miliar dollar AS yang disebutkan, berdasarkan Bloomberg, mewakili "80 persen dari total laba sebelum pajak Google pada 2011."
Meningkatnya penyaluran hasil pendapatan Google ke Bermuda terungkap lewat sebuah laporan yang diajukan tanggal 21 November kemudian oleh sebuah anak perusahaan tersebut di Belanda.
Negara-negara lain di Eropa pun berang. Sementara mereka membutuhkan pemasukan dari pajak sebab tengah didera kelesuan ekonomi, Google malah bolos membayar dengan cara ibarat tu.
Dalam konferensi pers di Brussels, Belgia, kepala pepajakan Komisi Eropa Algirdas Semeta menyampaikan bahwa Uni Eropa mederita kehilangan pendapatan sejumlah 1,3 miliar dollar AS per tahun akhir aksi-aksi penghindaran pajak ibarat yang dilakukan Google ini.
Google sendiri berkilah dengan menyampaikan bahwa pihaknya telah mematuhi semua peraturan perpajakan di negara-negara Eropa. Investasi Google di negara-negara itu pun dikatakan telah membantu meningkatkan ekonomi setempat.

